Mahasiswa
STIT INSAN KAMIL BOGOR
đź“„ KODE ETIK MAHASISWA
Kode Etik Mahasiswa
STIT Insan Kamil Bogor
Kode Etik Mahasiswa STIT Insan Kamil Bogor diberlakukan untuk mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik sebagai pribadi maupun sivitas akademika sesuai dengan sifat dan hakikatnya yang semenjak dahulu seorang mahasiswa mempunyai tempat yang terhormat karena menjadi panutan dan teladan bagi anggota masyarakat dan menjadi harapan bangsa untuk mengemban tugas dimasa yang akan datang.
Untuk mewujudkan keluhuran mahasiswa, diperlukan suatu pedoman yang berupa Kode Etik Mahasiswa STIT Insan Kamil Bogor seperti dirumuskan sebagai berikut :Â
"HAK DAN KEWAJIBAN "
Hak Mahasiswa :
Mahasiswa STIT Insan Kamil Bogor mempunyai hak antara lain :Â
Mendapatkan pelayanan akademik yang memadai;
Menggunakan fasilitas yang tersedia secara bertanggun jawab;Â
Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan;Â
Menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggungjawabÂ
Kewajiban Mahasiswa :
Mahasiswa STIT Insan Kamil Bogor mempunyai kewajiban antara lain :Â
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hukumÂ
      berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945;Â
Menjunjung tinggi tata susila dengan penuh tanggung jawab;Â
Menjunjung tinggi etos ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu terbuka, universal, objektif, kritis, bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.Â
KEWAJIBAN MAHASISWA TERHADAP PELAKSANAAN KODE ETIKÂ
Setiap mahasiswa wajib mengindahkan dan melaksanakan Kode Etik Mahasiswa STIT Insan Kamil Bogor.Â
Pelanggaran terhadap Kode Etik Mahasiswa ini dapat dikenakan sanksi moral dan sanksi akademik.Â
Penjabaran terkait kode etik mahasiswa diatur lebih rinci pada Peraturan Disiplin Mahasiswa.Â